Minggu, 09 Oktober 2011

Media Penyiaran

Date      : Rabu, 05 Oktober 2011
Place     : Universitas Tarumanagara
Time      : 13.10-14.50 WIB
Sources : Pak Paulus Widyanto (Penggagas UU Penyiaran Tahun 1999 di indonesia & Anggota DPR)

Media penyiaran indonesia merupakan sebuah lembaga bisnis yang sangat besar. Media penyiaran sudah sangat berperan penting dan mendominasi industri media massa di indonesia. Media penyiaran dapat membentuk suatu opini dalam masyarakat. Media penyiaran seperti Televisi, Radio merupakan sesuatu yang setiap hari didengar dan dilihat masyarakat, sehingga media penyiaran sangat berperan penting. Dengan adanya media penyiaran dapat mempermudah penyebaran informasi kepada seluruh masyarakat. Media penyiaran di indonesia lebih mencari atau membutuhkan waktu dari pendengar atau penonton. Apabila masyarakat mempunyai waktu maka informasi yang disampaikan akan sampai dan dicerna oleh pendengar. Media penyiaran memiliki kekuatan yang lebih besar dibanding media cetak karena media penyiaran memiliki hubungan 2 arah, jelas dan lebih menarik perhatian masyarakat dalam menggapi suatu informasi. Yang terpenting dalam media penyiaran adalah " How To Get Audience" yaitu berlomba-lomba memproduksi siaran yang paling diminati audience.

Anatomi Media Penyiaran di Indonesia , antara lain :
  1. Lembaga/institusi penyiaran : yang dimaksud institusi penyiaran seperti rcti, indosiar, tvri dsb. Lembaga penyiaran dibagi menjadi 3 yaitu : Lembaga penyiaran publik, swasta dan komersial.
  2. Badan Usaha : Yang dimaksud badan usaha seperti PT, yayasan, perkumpulan. 
  3. Kepemilikan : 1. Lembaga penyiaran publik milik warga negara.                                                                                 2. Lembaga penyiaran swasta milik perorangan.                                                                                   3. Lembaga penyiaran komunitas milik kelompok orang.
  4. .Infrastruktur : Frekuensi atau gelombang elektromagnetik
  5.  Contact /Isi :  Isi dari sebuah acara yang ditampilkan oleh media / isi dari suatu program acara televisi seperti komedi , Olahraga, Music, Talk show dsb.
  6. Revenue/ Pendapatan : Pendapatan media penyiaran diperoleh dari iklan , sponsor, berlangganan.
  7. Targer pasar atau Market area : Pasar harus secara global dan mendunia. Seberapa besar dari jangkauan media apakah area lokal, internasional, global.
  8. Audience : Khalayak yang dapat dibagi menjadi umur,jenis kelamin, status sosial.
  9. Regulator : Adalah sebuah badan yang diberi  kewenangan mengatur dunia penyiaran.
  10. Regulasi/peraturan : Peraturan yang berlaku dalam dunia penyiaran.
  11. SDM : Sumber daya manusia yang handal dibidangnya seperti : wartawan, tim kreatif, wartawan dll.
Kecenderungan dimasa yang akan datang dunia penyiaran akan menggunakan teknologi era digital , yang saat ini masih menggunakan teknologi analog. Dengan menggunakan teknologi era digital 1 (satu) kanal yang saat ini digunakan untuk satu stasiun penyiaran, di era digital dapat menjadi 8 (delapan) kanal. Bisa saja dikemudian hari ada 100kanal, dengan kanal yang banyak pemirsa menjadi raja. Sehingga content / isi menjadi lebih segmented dengan area-area tertentu. Agar kecanggihan teknologi menjadi suatu yang membawa kebaikan atau nilai positif maka harus ada peraturan, perubahan UU serta konvergensi.

Media penyiaran yang akan datang bila kita intip saat ini akan menjadi mobile broadcasting. Dengan melihat kecenderungan saat ini masyarakat yang selalu mobile dan banyak yang menggunakan media handphone untuk mengakses dunia. Walaupun masyarakat khususnya di daerah Jakarta  banyak yang memiliki mobilitas yang tinggi namun, banyak diantara kita yang sering menunggu, sehingga disela-sela waktu dalam menunggu tersebut ada celah bagi media penyiaran untuk mendapatkan perhatian, mengisi dan menemani masyarakat.

By : Stephanie WS
-Thank You-